Alhamdulillah mulai Oktober tahun 2012, saya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) menjadi seorang CPNS di Bea Cukai. Setelah masa pendidikan selama satu tahun dan masa penantian karena “moratorium” akhirnya diangkat juga (sedikit curhat). Oh iya, Apa kalian tahu Bea Cukai itu apa?,. Ketika kawan lama bertanya kepada saya, “To, kerja dimana sekarang?”, dengan singkat saya jawab “Bea Cukai”, dan semenit kemudian mereka akan bertanya lagi “Bea Cukai Itu apaan yah?”. Wah saya langsung jawab dengan sesimpel-simpelnya agar mereka mengerti, “Bea Cukai adalah sebuah instansi pemerintah dibawah Kementerian Keuangan yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai”.
Saya di tempatkan di KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai. Kantor Bea Cukai satu-satunya di Kota Dumai. Apa kalian tahu tentang Kota Dumai? . Dan sama seperti soal Bea Cukai, kawan saya juga selalu bertanya “Dumai itu dimana yah?” ketika saya berkata bahwa saya kerja di Bea Cukai Dumai. Saya jawab dengan sesingkat-singkatnya agar mudah dipahami “Dumai itu Kota di Provinsi Riau, dekat dengan negara Malaysia dipisahkan oleh Selat Malaka”. Oh iya Dumai berada di Tepi Pantai Timur Pulau Sumatera loh dan menjadi kawasan lintas Perdagangan Internasional Selat Melaka, oleh karena itu didirikan lah Kantor Bea Cukai sejak tahun 70-an yang mempunyai tugas pokok Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) antara lain menjaga lalu lintas barang yang masuk dan keluar Daerah Pabean dan pemungutan Bea Masuk dan Cukai serta pungutan negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ada tugas ada fungsi dong, nah apa sih fungsi Bea Cukai itu?,. Bea Cukai memiliki fungsi diantaranya adalah :
——Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya (Community Protector); Sebagai pelayan dan pengawas dalam perdagangan, Bea Cukai menurut fungsi ini adalah sebagai pelindung masyarakat. Bea Cukai melindungi masyarakat dengan membatasi barang-barang yang masuk ke Dalam Negeri. Seperti pembatasan barang-barang yang berbahaya, baik bagi masyarakat maupun lingkungan. Sehingga dapat menjaga keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan masyarakat.
——Melindungi industri tertentu di dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri (Industrial Assistance); Menunjang atau membantunya dengan apa? Dengan mengenakan biaya atas barang dari luar negeri agar produk dalam negeri bersaing. Begitu pula sebaliknya. Meringankan biaya untuk menjual barang ke luar negeri.
——Melancarkan arus barang dari transaksi perdagangan internasional (Trade Facilitator); Bea Cukai sebagai pelayan, atau pemberi fasilitas perdagangan. Maksudnya di sini adalah, bahwa Bea Cukai itu melayani perdagangan internasional dengan memberikan fasilitas fasilitas guna menunjang perdagangan.
——Pengamanan dan pemungutan penerimaan negara dari kegiatan impor, ekspor, dan pemungutan cukai (Revenue Collector); Yaitu penerimaan negara dengan mengenakan mengenakan biaya pada barang dari luar negeri yang akan di jual di dalam Negeri dan memberikan biaya kepada barang tertentu seperti Rokok dan Minuman keras untuk keperluan perdagangan, dan semata-mata untuk Kas Negara yang selanjutnya di gunakan dalam pembangunan Nasional.
——Memberantas penyelundupan; Biasanya para penyelundupan memasukan berbagai barang tanpa mengikuti kebijakan pemerintah sehingga bisa menghancur pasaran Indonesia. Dengan rusaknya pasaran Indonesia, hal itu akan sangat berpengaruh pada perekonomian masyrakat.
——Melaksanakan tugas titipan dari instansi-instansi lain yang berkepentingan dengan lalu lintas barang yang melampaui batas-batas negara; Tugas titipan dari instansi terkait ini sering dikenal dengan Larangan Pembatasan atau disingkat Lartas. Semua barang yang dilarang atau dibatasi (Lartas) yang tidak memenuhi syarat untuk diimpor atau diekspor, jika telah diberitahukan dengan pemberitahuan pabean, atas permintaan importir atau eksportir bisa dibatalkan ekspornya, atau diekspor kembali (re-ekspor), atau dimusnahkan di bawah pengawasan pejabat bea dan cukai.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dituntut untuk melaksanakan kedua tugas pokok secara harmonis dan sinergi, artinya jangan sampai ada konflik kepentingan antar tugas tersebut dan tanpa mengorbankan fungsi yang satu dengan yang lainnya, misalnya sebagai Fasilitator Perdagangan (Trade Facilitator), tugas DJBC adalah mendukung terciptanya penciptaan iklim usaha yang kondusif dengan pemberian berbagai fasilitas di bidang Kepabeanan dan Cukai seluas-luasnya. Namun di satu sisi lainnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mengemban tugas untuk memaksimalkan potensi penerimaan Negara meliputi Penerimaan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).
Gimana??? Udah mulai ngerti kan tentang tugas dan fungsi Bea Cukai, pastinya dong. Oke lanjut yah, wilayah perbatasan negara memiliki banyak kerentanan terhadap berbagai macam penyulundupan, baik penyelundupan elektronik, bawang, kayu dan bahkan narkoba. Karena Dumai adalah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan Negara Tetangga (Malaysia) otomatis tugas dan fungsi Bea Cukai diatas lebih diperketat terutama lokasi masuk dan keluarnya barang seperti Pelabuhan Penumpang ,Pelabuhan Bongkar Barang Impor ataupun Pemuatan Barang Ekspor. Pengawasan juga dilakukan dengan Patroli Laut di wilayah sekitar Selat Malaka.
Dan salah satu contoh hasil pengawasan yang diperketat oleh Bea Cukai Dumai adalah seperti penggagalan masuknya Narkoba jenis sabu (Methapethamine) seberat 1,623 kg pada bulan September 2013 di Pelabuhan Penumpang oleh petugas Bea Cukai. Dan penangkapan Sabu yang ditaksir bernilai 3 Miliar rupiah adalah penangkapan terbesar dalam dua penangkapan serupa di tahun 2013. Keberhasilan Bea Cukai dalam melakukan pengawasan tidak hanya diukur dari jumlah tangkapan. Namun, karena pengawasan ekstra ketat memungkinkan orang berniat jahat tidak jadi melewati wilayah Dumai.
Semoga dengan pengawasan yang dilakukan terus menerus oleh Bea Cukai terutama di wilayah perbatasan-perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dapat meminimalisir tindakan penyelundupan yang akan terjadi yang mana dampak nya dapat meresahkan masyarakat luas. Jaya Terus Bea Cukai…
NB :
Posting ini dibuat untuk mengikuti blogging competition yang diadakan disini
Lulusan STAN ya sob.. ?!
Sukses untuk GA-nya !
alhamdulillah,
iya makasih bro…
tu khusus org bc ja yg blh ikut tah?? kantor sblh (kantornya sblh bc bhuahahahahaha)
boleh??
Boleh lah mba, khusus blogger kok :D, ayo buruan hari ini terakhirrrrr 😀
Semoga menang ya kompteisinya 😉 . Btw biasanya kontes2 gitu klo kerja di bidang tsb atau karyawan kantor tsb ga boleh ikutan?, lah bea cukai kali ini bisa yaa? 😀 .
Amin, hehe
Sebenarnya ga tau bisa apa ngga nya,
Aku kan mewakili blogger sih, syaratnya sih gitu, :d
Selamat bertugas
iya makasih fani 😀
mudah-mudahan bea cukai semakin bagus menjalankan fungsinya
*ga cuma dianggap ‘lahan basah’ mulu dimata masyarakat 😀
sukses di lombanya.
wah iya nih.. amin2 😀
makasih mba salma 😀
Tertarik sama hadiah lombanya tapi gatau mau nulis apaan. Jadi gak nulis n gak ikutan malahan. Hahahaha
wah hadiahnya apa yah? aku ga tau juga, ikut2 aja.
pas tau ada lomba blog ini juga pas deadline nya tanggal 5..
mau ikut lomba yg lain jg, ada info ga mba? hehe
mas? tumben mosting bener hahahahha, semoga menang ya lombanya hahahahahaha. b
Kemarin kebentur otaknya :),
Eh kamu siapa? Heheh
*menghilang*
*tiba2baumenyan*
dimanapun, ada bayangan mu, dimanapun ada bayangan mu ~ *awuuuuuu awuuuuu #backsound
Nyanyi ya mba? *kasih receh*
*kasih cendol*
*minum cendol*
Good luck
makasih mba lussy 😀
Pertama, salam kenal dari Pulau Laskar Pelangi … 🙂
Kedua, selamat atas pengangkatannya sebagai karyawan Bea Cukai semoga bisa menjaga amanah yang telah diberikan oleh negara … 🙂
Salam CintaBahagia
salam kenal, makasih mas udah mampir 😀
Semoga menang ya…
salam kenal dari Batam 🙂
udah kalah bro, hehe
makasih yah…
salam dari sini *sambil dadah2*
Wah sayang sekali ya…
Padahal sudah ngarep ditraktir makan2 😀
Okedeh, lain kali pasti menang 🙂
Jadilah pelindung masyarakat, bukan pelindung cukong.
Sukses kontesnya bang. 😀
wah makasih, siapppp 😀
Wow, selamat sudah jadi CPNS!
Kalau bea cukai sih saya tahu, walaupun cuma sedikit. Tapi setelah baca postingan ini jadi tahu banyak, hehe….
hehehe,
makasih bro ditter.. LD
Nyimak saja..
Sukses dan lanjutkan :D..
siappp, makasih udah berkunjung 😀
ok bang..
sama sama
lah, malah baru tau ada lomba disitu…
Wah udah 100% donk, makan-makan nih 😀
tapi ga pake nasi yah, ane lagi puasa ga makan nasi hehehe